Ambang Batas SE Mendagri, Wagub Sebut Ada Dua Pj Telah Berkonsultasi untuk Mundur

PALANGKA RAYA – Belum lama ini, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo, membeberkan ada beberapa Pejabat (Pj) Kepala Daerah yang ingin mengundurkan diri untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/2314/SJ tentang Pengunduran Diri Pj Kepala Daerah yang akan Maju dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024.

Surat tertanggal 16 Mei 2024 tersebut menjelaskan ketentuan sekaligus mekanisme proses pengunduran diri bagi Pj kepala daerah yang hendak mengikuti Pilkada 2024. Pada bagian lampiran, surat itu juga dilengkapi contoh format surat pengunduran diri yang dapat digunakan oleh Pj kepala daerah.

Mendagri mengimbau pengunduran diri ini diajukan paling lambat pertengahan bulan Juli 2024. Hal tersebut mengingat masa pendaftaran calon kepala daerah berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Disampaikan, Edy Pratowo, sampai saat ini belum ada Pj Kepala Daerah yang mengundurkan diri, namun hanya sebatas konsultasi.

“Hari ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, akan berkonsultasi dengan kami terkait surat edaran dari Mendagri. Tapi Gubernur, sudah mengingatkan dan membuat surat untuk segera diproses. Dan hari ini hasil dari konsultasi BKD, disampaikan dengan kami, lalu kami sampaikan ke Gubernur,” ungkap Edy, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin 15 Juli 2024.

Edy menyebut bahwa ada Pj Kepala Daerah yang telah berkonsultasi dengan BKD untuk mundur, namun rata-rata menunggu batas.

“Memang ada yang berkonsultasi dengan BKD, rata-rata mereka (Pj) menunggu sampai dengan batas pemunduran yaitu 17 Juli,” imbuhnya.

Sebelumnya, Plh Staf Ahli (Sahli) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Akhmad Husain, mengatakan ada empat Pj yang telah berkonsultasi untuk mundur. Menanggapi hal tersebut, Edy menuturkan saat ini ada dua Pj yang telah berkonsultasi.

baca juga ...  Rumah Dinas Jabatan Bupati Kapuas Diresmikan

“Kurang lebih dua lah yang berkonsultasi untuk mundur menjadi Pj. Menanggapi pernyataan pak Husain, bisa jadi mereka berkonsultasinya ditingkat Salhi,” tukasnya.

(Sya’ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!