SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor membuka kegiatan Rapat Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Senin 15 Juli 2024.
Halikinnor berharap Kotim terhindar dari perbuatan tindakan yang mengarah kepada korupsi dan berharap Pemkab Kotim lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.
Kegiatan rakor tersebut dihadiri tim dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diikuti oleh kepala dinas, camat dan jajaran pegawai Pemkab Kotim.
“Kami mohon arahan masukan dan saran kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim sehingga dalam menjalankan tugas pemerintahan dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia menyebutkan dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, Pemkab Kotim telah melaksanakan program-program pencegahan korupsi.
Berupa program Monitoring Xenter for Prevention (MCP), kepatuhan pelaporan LHKPN, sosialisasi SPI 2023 dan 2024, program SPI Pendidikan 2024, kegiatan pengendalian gratifikasi, penyuluhan anti korupsi, rencana aksi pelayanan publik berintegrasi, kegiatan pendalaman area prioritas penyelamatan keuangan daerah.
Bappenda Kotim dalam mengelola pendapatan daerah mendukung MCP-KPK pada area optimalisasi pajak daerah, telah membuat inovasi berbasis elektronik dalam mengelola data base pajak daerah.
Aplikasi ini telah ditautkan pada media tautan pelaporan pendalaman area prioritas penyelamatan keuangan daerah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Selain inovasi-inovasi yang telah dibuat sebelumnya dalam pengelolaan pajak maupun retribusi yang ditempatkan pada dashboard Bappenda Kabupaten Kotim sehingga masyarakat lebih mudah untuk melakukan pembayaran pajak maupun retribusi daerah.
(nardi)











