SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar menyesalkan kejadian angkutan alat berat yang menyenggol tiang Traffic Light Jalan HM Arsyad Sampit hingga roboh, karena kurangnya pengawasan.
“Kami sangat menyangkan kejadian tersebut, dan ini bukan yang pertama kali truk atau alat berat yang melintas hingga membuat kerusakan,” kata Kurniawan, Selasa 16 Juli 2024.
Ia menegaskan sudah seharusnya truk dengan angkutan alat berat lebih memperhatikan tinggi dan lebar kendaraan untuk melintas di jalur yang sempit dan ramai kendaraan.
“Meskipun pihak penanggung jawab bersedia mengganti, tapi traffic light adalah aset daerah yang harus sama-sama kita jaga,” ungkapnya.
Ia menyampaikan Pemkab Kotim melalui dinas terkait harus lebih ketat dan tegas dalam pengawasan arus lalu lintas
Sebelumnnya diberitakan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotimmeminta pertanggungjawaban pihak perusahaan pengangkut alat berat yang menyeruduk hingga merusak traffic light (lampu merah) yang berada di Simpang Jalan Pelita-HM Arsyad Kota Sampit pada Jumat 12 Juli 2024 malam.
Diketahui sebuah truk Tronton bernomor polisi KH 9989 F yang mengangkut alat berat setinggi kurang lebih lima meter itu menyeruduk traffic light hingga tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan panel surya roboh.
“Tetap kami minta pertanggungjawaban sampai traffic light fungsional kembali,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kotim Rody Kamislam, Sabtu 13 Juli 2024.
(nardi)











