Sekda Kotim Sampaikan RPJPD 2025-2045 Harus Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Berkeadilan

SAMPIT – Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (kotim) Fajrurrahman menyampaikan perencanaan pembangunan daerah memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menentukan tujuan dan sasaran pembangunan, serta untuk menjamin penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan tersebut,”

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kotim tahun 2025-2045 merupakan pedoman arah kebijakan dan sasaran pokok dalam upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sesuai dengan visinya unggul, maju, dan berkelanjutan.

“Setelah dibahas bersama-sama antara eksekutif dan legislatif untuk selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah RPJPD terssbut telah mendapatkan persetujuan bersama,” kata Fajrurrahman, Rabu 31 Juli 2024.

Tahapan selanjutnya akan diselenggarakan evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) sehingga dapat ditetapkan paling lama minggu keempat bulan Agustus tahun 2024.

Berdasarkan saran dan masukan pada saat pembahasan serta evaluasi dari gubernur, akan dilaksanakan penyempurnaan terhadap Ranpaerda tersebut.

Sehingga dapat menjadi pedoman dan dilaksanakan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah serta dapat mengatasi semua permasalahan di daerah, untuk menyongsong Indonesia emas 2045, Kalteng tangguh 2045 dan Kotum unggul 2045 dengan falsafah Habaring Hurung dalam Huma Betang.

(nardi)

baca juga ...  Polres Kotim Siap Tindak Tegas Pelaku Kamtibmas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!