Kemendukbud Ristek Hapus Jurusan di SMA, Siswandi: Tidak Masalah

PALANGKA RAYA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan menghapus jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), dan bahasa pada jenjang sekolah menengah atas (SMA).

Kemendikbud Ristek memutuskan menghapus jurusan di SMA mulai tahun ajaran baru 2024/2025. Kebijakan tersebut bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang sudah ditetapkan sebagai kurikulum nasional.

Sebagai informasi, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dengan konten yang lebih optimal supaya siswa memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siswandi, mengatakan untuk penghapusan jurusan di SMA tidak terlalu berpengaruh.

“Yang sebenarnya jadi perhatian itu sarana dan prasarana sekolah yang masih kurang. Kalau terkait jurusan dan semacamnya hal itu umum, dan baik saja serta tidak jadi masalah. Karena yang terpenting itu sarana dan prasarana mendukung, kalau untuk sekolah di Kalteng,” jelas Siswandi, Sabtu 3 Agustus 2024.

Ia tidak merasa tidak ada masalah tentang perubahan regulasi di SMA. Karena pada prinsipnya ada SMK disana semua jurusan ada seperti akuntansi, otomotif, dan lainnya sudah ada tempatnya.

“Sebenarnya penghapusan jurusan di jenjang SMA itu tidak terlalu berpengaruh, karena jurusan seperti IPA, IPS, dan Bahasa itu hanya sekedar hobi bagi anak-anak,” ujar Siswandi.

Selain itu, Siswandi menuturkan bahwa pemerintah baik itu provinsi, kabupaten, dan kota membantu kebutuhan siswa di sekolah seperti seragam dan lainnya selama 12 tahun, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, seperti SMA sederajat oleh pemerintah provinsi, SD dan SMP serta lainnya oleh pemerintah kabupaten/kota.

(Sya’ban)

baca juga ...  Harsandi Apresiasi Bantuan Ternak untuk Dorong Ekonomi Warga
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!