KASONGAN – Identitas mayat yang mengapung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Desa Tura, Kabupaten Katingan pada Minggu 4 Agustus 2024, sekira pukul 08.30 WIB terungkap. Korban bernama Dindit (52).
Diketahui, korban pertama kali ditemukan oleh warga Desa Tura, Kecamatan Pulau Malan yang sedang mencari ikan DAS Katingan.
Kemudian warga melapor kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto membenarkan informasi tersebut, personel langsung berangkat menuju lokasi dan menangani kejadian.
“Dari hasil Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) ditemukan identitas korban,” terangnya, Minggu 4 Agustus 2024.
Ia mengungkapkan, korban bernama Dindit Bin Rahmat (52) warga Desa Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah.
Kemudian pihak Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan langsung berkoordinasi dengan Polsek Katingan Tengah.
“Dari hasil koordinasi diketahui asal mula korban pertama diduga tenggelam dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan Desa Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah,” ucapnya.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka di Desa Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah dengan didampingi oleh pihak keluarga korban.
“Petugas kesehatan setempat dan dikawal serta ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dari Polsek Katingan Tengah, Polres Katingan,” pungkasnya.
(Bitro)










