Karhutla di Kobar Melalap 47.725 Hektar Selama Juli 2024

PANGKALAN BUN – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Martogi Siallagan, mengatakan pada bulan Juli 2024 terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang melalap lahan sekitar 47.725 hektar.

“Kejadian karhutal selama  bulan Juli, jumlahnya 17 kasus karhutla yang terjadi di tiga wilayah Kecamatan yakni Arut Selatan, Kumai dan Kecamatan Pangkalan Lada, dengan luas lahan yang terbakar mencapai 47.725 hektar. Sedangkan, jika dihitung sejak bulan Januari 2024 lalu, maka luasan lahan yang terbakar kurang lebih mencapai 48.725 hektar “, kata Martogi, Senin 5 Agustus2024.

Ditambahkannya, dari 17 kasus Karhutla, masing-masing terjadi di kecamata Arut Selatan 12 kasus, Kumai 4 kasus dan Kecamatan Pangkalan Lada 1 kasus. “ Kita bersyukur berkat kesiapan Tim Presonel Gabungan yang dibantu Masyarakat peduli api (MPA), Personel BPBD Kobar bersama anggota TNI dan Polri, Taggana, Manggala Agni, Huma Singgah Itah, KPHP, PMI hingga MPA, sudah merespon dengan cepat, api berhasil dipadamkan di beberapatitik dengan total 24.22h hektar,“ ujar Martogi.

Dijelaskan Martogi, hingga kini masih ada beberapa titik api. Untuk itu, sebelum penanganan semua personel telah dikordinasikan untuk membagi regu agar mampu mencapai beberapa lokasi yang tersebar.

“Memang kendala dari tahun-tahun sebelumnya ada, antara lain kondisi wilayah medannya cukup berat, bahkan ada yang sulit dijangkau oleh sapras  sampai ke lokasi titik api, dan minimnya sumber air. Namun berkat upaya dan semangat para personel secara bertahap rembetan api tidak sampai menjalar lebih luas lagi,“ ungkap Martogi.

Seraya menambahkan, baik Pj Bupati Kobar, Sekda Kobar, dan seluruh Tim Gabungan Personel Penanggulangan Bencana Kabupaten Kobar, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak membakar lahan.

baca juga ...  Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Berbagai Lomba Agustusan

“Jangan membakar sampah sembarang, hentikan membakar hutan dan lahan untuk apapun, karena sekarang sedang musim kemarau dan angin setiap malam kencang. Ingat siapapun ketahuan melakukan pembakaran maka sanksinya cukup berat,“ tegas Martogi Siallagan.

(man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!