Kadisdik Kotim Ingat Sekolah Tidak Menahan Ijazah Siswa

SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) kembali kembali mengingatkan pihak sekolah di wilayah itu, agar tidak menahan ijazah siswa yang sudah dinyatakan lulus dengan alasan apapun.

“Kalau SD SMP sesuai dengan surat edaran kami dengan alasan apapun tidak boleh di tahan. Karena ijazah ini dicetak oleh negara,” kata Muhammad Irfansyah, Rabu 7 Agustus 2024.

Menurut Irfansyah isu terkait penahan ijazah pasti terjadi setiap ada kelulusan siswa. Tahun ini terjadi salah satu SMK di Sampit kemudian sekolah tersebut ditelusuri pihak dinas.

“Memang ada isu di SMK memang ada, kami sudah melakukan investigasi dan menjelaskan kepada pihak sekolah,” lanjutnya.

Namun, Irfansyah kembali menegaskan bahwa sekolah punya hak dan kewajiban begitu siswa. Begitu pun sekolah punya kewajiban kepada siswa, misalnya untuk meyelesaikan hak-hal di sekolah.

Menurutnya, siswa tetap diberikan ijazah karena dia lulus. Tapi siswa juga sadar akan kewajibannya di sekolah, dia tetap harus membayar walaupun saat itu belum, intinya sampai dia punya kemampuan untuk membayar.

“Kita ini ada kewajiban dan hak dia. Ada hak dia menerima ijazah setelah di luluskan dan kita punya kewajiban untuk menagih kalau dia masih punya kewajiban,” pungkasnya.

(ibra)

baca juga ...  Kini Tiang Utama Jembatan Handil Samsu Terpasang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!