Kepala BNN RI Menilai Kotim Layak Didirikan BNNK

SAMPIT – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam rangka meninjau kesiapan untuk didirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Kamis 8 Agustus 2024.

Marthinus Hukom menilai bahwa memang perlu pembentukan BNNK di Kabupaten Kotim untuk menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

Ia menekankan bahwa Kotim merupakan daerah yang memiliki potensi ekonomi besar dan menjadi sasaran empuk para bandar narkoba. Peredaran narkoba yang kian meluas ini, menurutnya, harus segera diantisipasi agar tidak merusak generasi penerus bangsa.

Data dari Polres Kotim menunjukkan peningkatan kasus narkoba dari 148 kasus pada tahun 2022 menjadi 188 kasus pada tahun 2023. Hingga Juli 2024, terdapat 107 kasus dengan 117 tersangka.

Barang bukti yang disita dari 2018 hingga 2023 mencakup sabu-sabu, zenit, ganja sintetis, dextromethorphan, dan karisoprodol.

Data dari Lapas Kelas II B Sampit menunjukkan bahwa 63,8 persen dari 821 penghuni lapas adalah narapidana kasus narkoba.

Itu merupakan data yang mengkhawatirkan, jika tidak ada tindakan pencegahan yang konkret, angka ini diprediksi akan terus bertambah.

“Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi sering kali berbanding lurus dengan peningkatan peredaran narkoba atau bisnis gelap narkotika,” ujarnya.

Kepala BNN RI juga mengapresiasi Bupati Kotim Halikinnor, Wakil Bupati sekaligus Ketua BNK Kotim Irawati beserta jajaran pemerintah daerah yang bekerja sama dengan elemen masyarakat untuk memberantas narkoba.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda kita. Jika kita tidak mengambil langkah tegas sekarang, kita akan kehilangan masa depan bangsa,” tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa pembentukan BNNK di Kotim akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi para penyalahguna narkoba di daerah.

baca juga ...  Protokol Kesehatan Harus Selalu Menjadi Prioritas Utama

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Saya yakin dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, BNN, dan masyarakat, kita bisa melindungi Kotim dari bahaya narkoba,” tutupnya.

Terkait pendirian BNNK di Kotim, Ia menyampaikan terus mengkomunikasikan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan hasilnya Kemenrian akan membuka beberapa BNNK dibeberapa wilayah salah satunya Kotim termasuk, semoga bisa segera mewujudkan tahun ini.

Ia menilai bangunan serta lahan yang dihibahkan untuk Kantor BNNK Kotim sudah ideal dan representatif dari lingkungan, namun yang lebih utama bukan sekedar bangunan namun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba.

Dengan adanya BNNK, diharapkan penegakan hukum terkait kasus narkoba bisa lebih optimal, serta upaya edukasi dan pencegahan bisa lebih dekat dengan masyarakat.

“Dapat mencegah peredaran narkoba dari level paling rendah, memperkuat jaringan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama memberantas narkoba,” pungkasnya.

(nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!