45 Anggota Paskibraka Barito Utara Dikukuhkan

MUARA TEWEH – 45 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), secara resmi dikukuhkan oleh Pj. Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, pada upacara Pengukuhan Paskibraka tingkat Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis 15 Agustus 2024.

Saat upacara pengukuhan Muhlis, bertindak sebagai pembina upacara dan mengucapkan kata pengukuhan, dia juga memberikan penyematan lencana dan pemasangan kendit secara simbolis kepada pemimpin upacara, sebagai tanda bahwa para anggota Paskibraka telah resmi dikukuhkan.

“Dengan memohon Ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Kabupaten Barito Utara tahun 2024 yang akan bertugas di Arena Terbuka Tiara Batara pada tanggal 17 Agustus 2024, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ucap Muhlis.

Sebelumnya, dilaksanakan pembacaan ikrar oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara, Rayadi, diikuti oleh seluruh anggota Paskibraka.

Anggota Paskibraka yang yang dikukuhkan, akan bertugas melaksanakan pengibaran dan penurunan Merah Putih, pada upacara Peringatan HUT ke-79 RI, di Kabupaten Barito Utara, tanggal 17 Agustus 2024.

Terdiri dari pelajar tingkat SLTA yang terpilih dan berasal dari 5 kecamatan di Kabupaten Barito Utara, 22 putra, dan 23 putri. Adapun ke lima kecamatan tersebut adalah, Kecamatan Teweh Tengah sebanyak 38 orang, Kecamatan Gunung Timang sebanyak 3 orang, Kecamatan Teweh Baru 1 orang, Kecamatan Teweh Timur 1 orang, dan Kecamatan Montallat 2 orang.

Usai upacara, Muhlis menyalami dan mengucapkan selamat kepada putra-putri terbaik Barito Utara yang memiliki keistimewaan, bukan hanya sebagai pasukan pengibar bendera tetapi harus mampu menunjukan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, disiplin dan bermoral baik serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.

baca juga ...  Petani Rentan Gagal Panen Saat Musim Hujan, Ini Tanggapan Legislator

Saat pengukuhan dihadiri unsur FKPD, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, orang tua para anggota Paskibraka, dan Purna Paskibraka tahun 2023 serta undangan lainnya.

(isk)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!