PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mengamankan 15 pelajar tingkat SMA yang diduga membolos dan asyik nongkrong di kafe dan taman disaat jam sekolah, Kamis 15 Agustus 2024.
Kabid PPNS dan Penegak Perda Satpol PP Palangka Raya, Djoko Wibowo menyampaikan, pelajar tersebut diamankan di tempat berbeda-beda di sekitaran Jalan Hasanuddin.
“Kami menemukan mereka sedang berada di taman dan kafe saat jam sekolah berlangsung,” ujar Djoko.
Adapun ke 15 pelajar tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP. Joko juga akan melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait alasan para pelajar berada di luar sekolah.
“Kami akan memanggil guru atau perwakilan dari sekolah untuk mendampingi di kantor Satpol PP,” ujarnya.
Menurut Djoko, lokasi tersebut memang sering dijadikan tempat membolos oleh para pelajar. Ia juga mengungkapkan bahwa salah seorang pelajar mengaku sebagai anak pejabat.
“Kami akan menyelidiki lebih lanjut dan menghubungi orang tua yang bersangkutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Berlianto memberikan rincian bahwa dari 15 pelajar yang diamankan, terdiri dari 7 perempuan dan 8 laki-laki.
“Mereka akan diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan. Kami juga akan memanggil guru dari masing-masing sekolah sebelum menyerahkan kembali para pelajar,” jelasnya.
Berlianto menambahkan, meskipun ada keterangan bahwa para pelajar sedang mengikuti lomba di sekolah, mereka tetap diberikan pembinaan.
“Seharusnya, jika memang ada kegiatan di sekolah, mereka pulang terlebih dahulu, melapor ke orang tua, dan berganti pakaian sebelum melakukan kegiatan lain,” ujarnya.
Satpol PP mengimbau para siswa agar tidak meninggalkan sekolah tanpa izin.”Sebaiknya, apabila ingin keluar sekolah, membawa surat izin meninggalkan sekolah. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi masalah yang mungkin timbul ketika mereka berkumpul di luar sekolah,” tutup Berlianto.
(Syauqi)











