SAMPIT – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie menyampaikan bahwa agenda awal usai dilantik bersama 39 anggota dewan periode 2024-2029 lainnya adalah memfasilitasi pembentukan fraksi, tata tertib dan kemudian penetapan pimpinan definitif.
“Nanti saya akan mengundang perwakilan dari setiap fraksi jika sudah dibentuk untuk menjadi tim perumus tata tertib, dalam rapat internal terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Sebagai pimpinan, ia akan meminta beberapa perwakilan fraksi untuk menyusun tata tertib tersebut, agenda awal sebagai langkah penting untuk kelangsungan kinerja ke depannya.
Ia juga mendorong agar penetapan pimpinan definitif dipercepat, namun penentuan itu prosesnya dilakukan setelah pembentukan setiap fraksi terlebih dahulu.
“Jadi untuk sementara ini kami hanya memfasilitasi pembentukan tata tertib dan fraksi, makanya saya mendorong setiap parpol untuk segera memberikan nama ketua fraksinya,” ujarnya.
Setelah terbentuk pimpinan definitif, baru akan dibentuk kepengurusan atau alat kelengkapan dewan lainnya.
Yaitu komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotim. Semua itu akan disusun setelah adanya pimpinan definitif.
Menurut Rinie nantinya pimpinan sementara bersama anggota lainnya juga akan merumuskan atau merevisi beberapa pasal dalam tata tertib sebelumnya, yang mana harus dilakukan secepatnya.
Kemudian pimpinan sementara akan bersurat ke parpol yang memiliki kursi pimpinan DPRD yaitu PDIP Perjuangan, Gerindra, dan Golkar yang memiliki suara terbanyak di DPRD agar segera melakukan pembahasan penunjukan pimpinan definitif.
“Kami sudah mengajukan agar jadwal bisa dipercepat sehingga tidak lama seperti tahun sebelumnya, yang mana berdasarkan pengalaman, terpaksa pimpinan sementara yang memfasilitasi pertemuan karena terlalu lama pembentukan pimpinan definitif,” ungkapnya.
Mereka sebagai anggota dewan yang baru dilantik juga harus mengikuti orientasi dahulu sesuai persyaratan dari surat edaran Permendagri, yang dilaksanakan melalui BPSDM di Palangka Raya.
“Kami akan mengikuti orientasi, termasuk 17 anggota lama dan 23 anggota baru DPRD Kotim, tapi kami masih menunggu, mungkin di awal September, sehingga anggota baru bisa melaksanakan tugas setelahnya,” pungkasnya.
(nardi)











