SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyelenggarakan acara Resesi Kenegaraan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79 tahun, di Gedung Serbaguna Kota Sampit.
Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan diterbitkannya keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TK/Tahun 2023 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya di lingkungan Pemkab Kotim.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kotim, Halikinnor dan dihadiri oleh Forkopimda bersama dengan tamu undangan berlangsung dengan hikmat.
Bupati Kotim, Halikinnor menjelaskan penghargaan Satyalancana Karya Satya tersebut sebagai bentuk tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
“Penghargaan Satyalancana Karya Satya ini sebagai bentuk tanda kehormatan kepada PNS dalam pengabdian dan dedikasinya dalam bertugas,” jelasnya pada Sabtu 17 Agustus 2024 malam.
Dirinya juga mengatakan acara ini sebagai komitmen Pemkab Kotim dalam mengapresiasi kinerja PNS yang mengabdi terhadap bangsa dan negara.
“Lewat Pemkab Kotim, Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja PNS,” tutupnya.
(Sattar)











