SUKAMARA – Ketua DPRD Sukamara Hariawan Putra mengatakan bahwa bahwa proses pelantikan calon anggota dewan terpilih akan dilaksanakan pada Senin 19 Agustus.
“Untuk pelantikan calon anggota DPRD Kabupaten Sukamara terpilih sesuai dengan jadwal pada Senin 19 Agustus 2024,” kata Hariawan Putra, Sabtu 17 Agustus 2024.
Untuk pelantikan calon anggota legislatif Kabupaten Sukamara akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, sehingga untuk waktu pelantikan sekitar pukul 10.00 WIB.
“Undangan sudah disebar, dan nanti yang melantik itu Ketua PN Pangkalan Bun,” ucap Hariawan Putra.
Berikut 20 calon anggota DPRD Kabupaten Sukamara Periode 2024-2029;
Daerah Pemilihan Sukamara I yaitu Kecamatan Sukamara
- Ahmad Dorsoni dari Partai Gerindra.
- Putri Sukma Purnamasari dari partai Hanura.
- Mohammad Rivqi Amrullah dari PDI-Perjuangan.
- Sukandar dari partai Golkar
- Ahmad Rafeqoh dari PKB.
- Muhammad Dwi Alfarezi dari partai Demokrat.
- Jondi Iskandar dari Partai Perindo.
- Jumiatul Sa’diah dari partai Gerindra.
- Heniawan Siswarini dari PPP.
- Muhammad Aji dari Partai Hanura.
Daerah pemilihan Sukamara 2 yaitu Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung
- Kadarusno dari PDI-Perjuangan.
- Bambang Agus Prayogi dari Partai Gerindra.
- Joko Sutrisno dari Partai Persatuan Pembangunan.
- Heriawan Putra dari Partai Hanura.
- Akhmad Sirajuddin dari partai Nasdem.
- Sukardi dari partai Perindo.
Dapil Sukamara 3 ada Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai
- Andri Yannur dari PAN.
- Ditha Aprilia Purwaningtyas dari partai Demokrat.
- Sahrial dari Partai Golkar.
- Ahmad Hadi dari Partai Gerindra.
(enn)











