PKB Resmi Dukung Fairid Naparin-Achmad Zaini di Pilwalkot Palangka Raya 2024

PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendukung Fairid Naparin dan Achmad Zaini sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024.

Dukungan resmi ini ditandai dengan penyerahan dokumen Model B. rekomendasi Persetujuan Partai Politik (Parpol) KWK kepada Fairid Naparin oleh Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Minggu 18 Agustus 2024.

Penetapan dukungan tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKB Nomor 35486/DPP/01/VIII/2024 tentang Penetapan Fairid Naparin dan Achmad Zaini sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2024-2029 dari Partai PKB.

Surat keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 16 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal M Hasanuddin Wahid.

Fairid mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada enam partai politik yang mendukungnya maju di Pilwalkot. Selain PKB, partai-partai tersebut adalah Golkar, Perindo, PSI, Demokrat, dan Hanura.

“Insya Allah kita lihat nanti, kemungkinan masih ada partai politik lain yang akan bergabung mendukung,” kata Fairid yang juga Ketua DPD Golkar Palangka Raya.

IST/BERITA SAMPIT – Surat Keputusan DPP PKB Penetapan Fairid Naparin-Achmad Zaini sebagai Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.

Meski demikian, petahana Wali Kota Palangka Raya ini menambahkan bahwa tidak semua partai telah memberikan formulir B.1 KWK resmi.

Dengan dukungan koalisi besar ini, Fairid menyatakan keyakinannya untuk memenangkan Pilwalkot yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

“Optimistis pasti harus, tetapi kita tetap berusaha semaksimal mungkin,” tegasnya.

Dengan didukung partai koalisi besar seperti Golkar 6 kursi, PKB 3 kursi, PSI 2 kursi, Hanura 1 kursi, Demokrat 4 kursi, Perindo 2 kursi, Fairid Naparin mengantongi dukungan 18 kursi DPRD.

Dimana syarat minimal dukungan untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon di Pilwalkot adalah 6 kursi. Pendaftaran bakal calon wali kota akan berlangsung pada 27-29 Agustus ini.

baca juga ...  BNNP Kalteng Musnahkan 100,1 gram Sabu

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!