Wabup Kotim Ikuti Sidak di Lapas Kelas IIB Sampit, Temukan Barang Terlarang

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, mengikuti inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Sabtu 24 Agustus 2024.

Sidak ini bertujuan untuk memeriksa keberadaan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas.

Dalam sidak tersebut, Irawati menemukan beberapa barang yang dilarang, seperti benda tajam, kaca, dan handphone. Barang-barang tersebut akan disita sesuai aturan yang berlaku.

“Kami menemukan benda-benda tajam, kaca, dan handphone. Untuk barang-barang lainnya, akan ditindaklanjuti oleh pihak Lapas,” ujar Irawati, Minggu 25 Agustus 2024.

Tes urin juga diadakan bagi warga binaan Lapas Kotim untuk memastikan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba) sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

“Kami menggelar tes urine untuk memastikan Lapas kita bebas dari narkoba. Ini bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dari berbagai aspek,” tambah Irawati yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim ini.

Irawati juga sempat berbincang dengan narapidana perempuan yang sebagian besar dipenjara akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, kebanyakaj dari mereka juga karena mengetahui adanya rekan yang berjualan narkoba namun tidak melapor, sehingga dianggap terlibat.

“Saya berpesan agar bagi masyarakat yang mengetahui aktivitas jual beli narkoba bisa melapor,” ungkapnya.

Irawati juga menyoroti bahwa beberapa narapidana terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba akibat pergaulan yang buruk dari lingkungan dan pengaruh pasangan mereka.

Irawati berharap melalui sidak dan tes urine ini, Lapas Kelas IIB Sampit dapat bersih dari penyalahgunaan obat-obatan dan barang-barang terlarang lainnya, sehingga para narapidana dapat menjalani proses pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(nardi)

baca juga ...  Sertijab Irjen Teddy Minahasa Semestinya Digelar Pekan Depan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!