KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan resmi menutup pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Katingan pada Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Secara resmi KPU Kabupaten Katingan telah menutup tahapan pendaftaran pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
pada proses pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Katingan akhirnya memperoleh tiga pasangan calon (Paslon) yaitu Sakariyas-Endang Susilawatie. Saiful-Firdaus dan Suhaemi-Nikodemus. Secara resmi tutup pendaftaran.
Tiga Paslon tersebut telah mendaftar sejak Kamis 29 Agustus 2024. Paslon pertama adalah Sakariyas-Endang Susilawatie dengan jumlah suara sah 42.578, paslon Saiful-Firdaus jumlah suara sah 33.098 dan paslon Suhaemi-Nikodemus jumlah suara sah 12.901.
“Inilah hasil pendaftaran yang sudah kami lakukan dan ketiga Paslon telah kami rekomendasikan untuk pemeriksaan kesehatan sebagai calon bupati dan wakil bupati Katingan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni Jumat 30 Agustus 2024 .
Diakui Wahyuni dari tiga Paslon yang daftar, khusus Paslon Suhaemi-Nikodemus yang daftar pada pukul 20.50 WIB, sempat menunggu kurang lebih dua jam sebelum penyampaian dokumen kepada KPU, karena masih ada dokumen yang belum lengkap.
“Memang sempat menunggu kurang dua jam, namun bisa dilanjutkan setelah dokumen yang kurang dilengkapi,” katanya.
Selaku lembaga penyelenggara Pilkada Katingan 2024, Wahyuni berterimakasih atas kerja keras semua pihak, sehingga proses pendaftaran dapat terlaksana aman dan kundusif untuk tiga Paslon yang daftar, semua diterima dan akan melaksanakan tes kesehatan di Rumah Sakit Doris Silvanus Palangkar Raya pada 30 Agustus.
“Ini hasil kerja keras yang kita lakukan bersama, namun demikian perjalanan masih panjang, dimanah kekompakan dan kebersamaan tetap dibutuhkan sampai selesainya Pilkada Katingan 2024,”pungkasnya.
(Bitro)











