KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan minta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjaga netralitas dalam menyongsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
Ketua Sementara DPRD Katingan Yodea Partidina mengatakan bahwa ASN agar tetap menjaga netralitas dalam pilkada serentak ini.
“Kita harapkan agar ASN tidak ikut mendukung salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan agar tidak kampanye,” ungkap Ketua sementara DPRD Katingan Yodea pada Rabu 4 September 2024.
Selain itu ia juga menyebutkan, ASN tidak pernah dilarang untuk memberikan hak suaranya, namun yang dilarang adalah keberpihakan ataupun mengampanyekan karna hal tersebut dilarang.
“Kami harapkan dari ASN adalah untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih,” ujarnya.
Selain itu juga, ia mengingatkan agar ASN maupun para pegawai yang ada di Kabupaten Katingan agar tidak sekali-kali memposting, like dan komentar di media sosial.
“Oleh karena itu, kepada seluruh ASN selalu diawasi, kalau sampai ada tidak netral, maka akan disanksi atau sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
(Bitro)











