
SAMPIT – Jajaran Keamanan Lapas Kelas IIB Sampit kembali menggelar razia kamar Warga Binaan (WB). Kali ini ada dua kamar WB yang berada di blok D menjadi sasaran.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sampit Tamrin Simamora didampingi Kasubsi Keamanan, Mathali beserta anggota pengamanan Lapas Sampit.
Sebelum memulai razia, Tamrin lebih dulu memberikan arahan kepada para petugas agar tetap humanis selama melakukan razia untuk menghindari ketersinggungan WB yang mungkin merasa terganggu dengan adanya kegiatan razia yang dilaksanakan pada malam hari.
Ia juga mengingatkan kepada anggotanya untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan penggeledahan kamar 3 dan 4 yang ada di blok D tersebut.
Razia dimulai dengan memastikan seluruh penghuni berada didalam kamar masing- masing dan dalam keadaan terkunci. Kemudian mengeluarkan penghuni kamar yang telah ditargetkan untuk dilakukan penggeladahan badan. Usai penggeledahan badan dilakukan, selanjutnya para petugas melakukan penggeledahan kamar hunian dengan disaksikan kepala kamar.
Dari hasil razia itu ditemukan beberapa barang terlarang, seperti 2 Handphone, 2 buah Earphone, satu charger, sebuah stop kontak rakitan, 2 sendok aluminium, satu gunting, satu gunting kuku, 5 biji paku, sat korek api dan satu gesper.
“Dengan adanya temuan yang didapat kali ini menunjukkan bahwa kita harus terus melakukan deteksi dini dengan melakukan razia secara rutin. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mencegah barang-barang yang dilarang berada dikamar hunian sebagai upaya untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman dan terjaga,” tegas Tamrin.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera, dirinya menyampaikan bahwa razia insidentil dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban didalam lingkungan Lapas Sampit.
“Razia insidentil ini merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan lingkungan hunian Lapas yang bebas dari handphone, narkoba dan barang lain yang berpotensi bisa dijadikan sebagai alat yang bisa membuat gangguan keamanan di dalam Lapas Sampit ini,” jelasnya (im)