SAMPIT – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah, melalui Kapal Polisi dengan nomor pelayaran XVIII-2006, secara rutin menggelar patroli di daerah aliran Sungai Mentaya, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Patroli ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen perizinan kapal, ketersediaan alat keselamatan, serta mencegah tindak kriminalitas di perairan.
Dalam kegiatan yang dilakukan pada hari Kamis 3 Juli 2025, personel Kapal Patroli XVIII-2006 tidak hanya memeriksa kelayakan dan muatan kapal, tetapi juga memberikan imbauan penting kepada seluruh awak kapal.
Mereka ditekankan untuk tidak mengonsumsi minuman keras atau menggunakan narkoba saat berlayar, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah kejahatan di perairan dan mewujudkan perairan Kalimantan Tengah yang aman dan kondusif.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi perizinan kapal,” ujarnya.
Dony juga menegaskan bahwa pihaknya komitmen sebagai aparat yang bertugas memelihara keamanan dan akan terus berupaya mencegah terjadinya tindak kejahatan di perairan, khususnya di wilayah hukum Kalimantan Tengah.(im/bs)












