KUALA KURUN – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintah daerah setempat, kegiatan tersebut dilaksanakan di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Rabu 11 September 2024.
Pejabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B Aden menyebut bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang teridentifikasi melakukan pelanggaran.
“Saya kira diundang-undang sudah ada apa saja pelanggaran itu dan apa sanksinya. Mulai dari peringatan lisan, tertulis, sanksi ringan sedang berat itu ada. Tegas pasti kita akan lakukan tindakan terhadap penyalahgunaan wewenang ASN,” ungkap Herson B Aden.
Terkait tingkat kerawanan, ia mengatakan setiap pemilu pastilah memiliki potensi kerawanan gesekan dimasyarakat. Oleh karena itu, pihaknya ingin agar setiap minggunya dilakukan monitoring dan evaluasi bersama dengan stakeholder terkait dalam menghadapi Pilkada 2024.
“Tingkat kerawanannya saya tidak tahu persis tetapi setiap pemilu apapun itu semua pasti punya potensi kerawanan. Jadi kerawanan yang biasanya terjadi itu pada saat kampanye. Itu yang harus kita antisipasi, jadi kita ingin setiap seminggu sekali itu kita akan ketemu dengan KPU, Bawaslu, dan Forkopimda untuk mereview apa-apa yang terjadi saat ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dibentuk satuan tugas khusus yang berkewajiban untuk mensosialisasikan netralitas dan mengindentifikasi pelanggaran ASN di lingkungan Pemkab Gunung Mas.
“Setiap OPD sudah kita berikan edaran bahwa masing-masing OPD harus membentuk satgas netralitas dan sudah terbentuk. Nah satgas itu yang nanti kemudian berkewajiban untuk mensosialisasikan, mengidentifikasi ketidaknetralan untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Terakhir ia mengingatkan kepada seluruh jajaran pegawai di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas baik PNS, P3K, maupun Non ASN agar senantiasa menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.
(ale)











