Berkas Dua Bacalon Bupati-Wakil Bupati Gunung Mas Lolos Verifikasi, Masyarakat Diminta Berikan Masukan-Tanggapan

KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas baru-baru ini menyatakan bahwa kedua bakal calon bupati dan wakil bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong-Efrensia L.P Umbing dan Kusnadi B. Halijam – Daldin, telah lulus verifikasi berkas.

Setelah lolos verifikasi, KPU Gunung Mas membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap kedua pasangan calon tersebut.

Ketua KPU Gunung Mas, Elfrinst G Tumon, mengatakan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan mulai tanggal 15-18 September 2024.

“Untuk memberikan tanggapan, masyarakat dapat scan barcode yang ada di poster yang dishare di media sosial KPU Gunung Mas seperti di Instagram @kpu_gunungmas dan Facebook KPU Kabupaten Gunung Mas,” ungkapnya, Sabtu 14 September 2024.

Setelah barcode di scan kata dia, klik tulisan ‘open QR code’ dan formulir tanggapan masyarakat akan muncul. Selanjutnya berkas tersebut dapat diserahkan ke Kantor KPU Gunung Mas.

“Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan dan masukan dengan cara langsung datang ke kantor KPU Gunung Mas ataupun melalui link https://infopemilu.kpu.go.id,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakannya, peluang ini diberikan untuk melibatkan masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah demi menciptakan pemilihan yang lebih demokratis.

“Partisipasi masyarakat menjadi sangat penting. Dengan memberikan masukan dan tanggapan, masyarakat dapat berkontribusi dalam menentukan arah pemerintahan di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” sebut Elfrinst G Tumon.

Dalam hal ini, masyarakat Gunung Mas diberikan kesempatan untuk secara aktif terlibat dalam pemilihan kepala daerah dan memberikan suaranya dalam menentukan calon yang terbaik untuk memimpin daerah mereka.

“Diharapkan, partisipasi masyarakat dapat membawa nuansa kebaikan dan kemajuan dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang,” tutupnya.

baca juga ...  Sekda Gunung Mas Lantik Pejabat Fungsional

(ale)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!