Gelar Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Kasongan, Sejumlah Barang Napi Diamankan

KASONGAN – Lapas Kelas IIA Kasongan, Kabupaten Katingan menggelar razia sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk peningkatan kewaspadaan pada UPT pemasyarakatan di jajaran kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimatan Tengah, Jumat 13 September 2024 malam.

Razia gabungan dimulai pada pukul 20.00 WIB, dalam razia yang kurang lebih berlangsung hampir 1 jam itu ditemukan barang terlarang seperti pisau, korek gas, kabel, ponsel dan sebagainya namun petugas tidak menemukan narkotika.

“Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan seperti sendok, botol, kabel dan terminal listrik, kipas angin, kaleng ikan, paku, cuter, gunting, lem, korek api, kartu remi, dan alat pencukur kumis, hingga ponsel. Inilah barang-barang yang berhasil kita amankan dari WBP,” ungkap Kepala Lapas Narkoba Kls IIA Kasongan, Yordani melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Agus Ardyanto.

Selain itu kata Agus, dari hasil razia yang dilakukan di seluruh blok yang ada di lapas, tidak ditemukan adanya barang terlarang narkoba termasuk peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut.

“Tidak terdapat narkoba, termasuk peralatannya, tidak ditemukan oleh tim gabungan,”katanya.

BITRO/BERITASAMPIT – Situasi saat rajia gabungan di dalam Lapas kelas II A Kasongan.

Dia memastikan pengaman yang ada di Lapas II A Kasongan saat ini lebih ketat, mulai dari ruang kunjungan dimana setiap tamu yang ingin masuk berkunjung akan dilakukan pemeriksaan menggunakan alat X-Ray yang digunakan sebagai alat pendeteksi bila ada barang luar akan dengan cepat terdeteksi.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan razia rutin seminggu tiga kali untuk pemeriksaan rutin di dalam tahanan. Untuk itu pihaknya selalu bersinergi dengan kepolisian dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami pastikan dari tim gabungan tadi tidak ada narkoba atau barang berbahaya lainnya yang ada di dalam sel tahanan para warga binaan. Kalau sampai ada akan kami tindak dengan tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

baca juga ...  Narapidana Lapas Narkoba Kasongan-Kalteng Dipindahkan ke LP Nusakambangan

Razia gabungan ini terdiri dari Polres Katingan, Kodim 1019 Katingan, Badan Narkotika Katingan (BNK), Satuan Polisi Pamong Praja, dan BPBD.

Pihaknya selalu bersinergitas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) peningkatan kewaspadaan pada UPT Pemasyarakatan di jajaran kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimatan Tengah

“Razia gabungan yang kita laksanakan ini, dalam bentuk kewaspadaan terhadap pemasyarakatan di dalam lapas,” ucapnya.

Ia juga menyebut, sekalipun jumlah Napi cukup banyak yaitu sekitar 653 orang dan untuk petugas pengamanan satu regu 7 orang, namun pihaknya terus berupaya memberikan pembinaan dengan harapan para napi bisa menyesali dan menyadari, sehingga saat keluar dari lapas tidak kembali pada dunia narkoba.

“Memang sudah over kapasitas,kita cuma memiliki 200 kapasitas saat ini sudah terisi 653 orang tetapi kita selalu memberikan pelayanan yang terbaik,”pungkasnya.

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!