Dinsos Katingan Diminta Tingkatkan Validasi Data Penerima Bansos

Dinsos Katingan Diminta Tingkatkan Validasi Data Penerima Bansos
Anggota DPRD Kabupaten Katingan H Hanafi.

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Hanafi, mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan untuk lebih serius dalam memvalidasi data penerima bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Menurutnya, validasi ini diperlukan agar bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Data penerima bansos harus dipastikan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat yang membutuhkan. Kesalahan data atau data tumpang tindih tidak hanya menghambat penyaluran, tetapi juga berisiko membuat bantuan tidak sampai kepada yang berhak,” kata H. Hanafi, Rabu (18/9).

H. Hanafi menyarankan agar proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT, desa, kecamatan, hingga kabupaten. Ia juga menekankan pentingnya verifikasi faktual oleh petugas Dinsos sebelum data diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

BACA JUGA:  Tingkatkan PAD, Dewan Dorong Pemkab Katingan Kembangkan Destinasi Wisata Baru

“Petugas Dinsos perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan data penerima bansos benar. Ini penting untuk menghindari kesalahan dan memastikan keakuratan data,” ujarnya.

H. Hanafi menyadari bahwa proses pendataan dan verifikasi memerlukan biaya tambahan, khususnya untuk transportasi petugas ke lapangan. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung proses validasi ini.

“Pendataan dan verifikasi tidak bisa dilakukan dengan setengah hati. Pemkab perlu mengalokasikan anggaran untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik dan bansos yang diberikan tepat sasaran,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinsos Kabupaten Katingan, dr. Robertus, menjelaskan bahwa validasi data penerima bansos seperti BLT dan PKH sebenarnya dilakukan setiap tahun. Data penerima yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti yang telah meninggal dunia atau pindah alamat, akan dicoret dari daftar penerima.

BACA JUGA:  Dewan Minta Dinas Terkait Perbaiki PJU dan Jembatan Sei Katingan

“Kami selalu memperbarui data penerima bansos setiap tahunnya. Jika ada penerima yang sudah tidak layak, seperti meninggal dunia atau pindah ke luar daerah, maka mereka tidak lagi masuk dalam daftar penerima,” terang dr. Robertus.

Dengan adanya validasi data yang lebih optimal, diharapkan bansos yang dikucurkan pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Katingan.

(Bitro)