PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur Tahun 2024 sebanyak 1.960.053 pemilih.
Penetapan ini disahkan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Kalteng yang digelar di Best Western Batang Garing Hotel, Palangka Raya, Minggu 22 September 2024.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyatakan bahwa penetapan DPT ini menandai kesiapan KPU Kalteng dalam melaksanakan Pemilihan Gubernur yang akan datang.
“Dengan demikian, rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Kalteng untuk Pemilihan Gubernur Tahun 2024 dinyatakan sah,” ujarnya.
DPT yang ditetapkan tersebar di 136 kecamatan, 1.571 desa/kelurahan, dan 4.446 TPS di seluruh Kalteng.
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi wilayah dengan jumlah DPT terbanyak, mencapai 309.973 pemilih, diikuti oleh Kabupaten Kapuas dengan 295.017 pemilih, dan Kota Palangka Raya dengan 217.584 pemilih.
“DPT ini dapat diakses oleh masyarakat melalui JDIH KPU Kalteng untuk informasi lebih lanjut,” tambah Sastriadi.
Rincian DPT per Kabupaten/Kota se-Kalteng:
– Kotawaringin Barat: 201.834 pemilih
– Kotawaringin Timur: 309.973 pemilih
– Kapuas: 295.017 pemilih
– Barito Selatan: 98.898 pemilih
– Barito Utara: 114.980 pemilih
– Katingan: 126.084 pemilih
– Seruyan: 110.348 pemilih
– Sukamara: 45.519 pemilih
– Lamandau: 78.983 pemilih
– Gunung Mas: 89.540 pemilih
– Pulang Pisau: 101.231 pemilih
– Murung Raya: 85.265 pemilih
– Barito Timur: 84.797 pemilih
– Palangka Raya: 217.584 pemilih
Penetapan DPT ini merupakan tahapan penting menuju penyelenggaraan Pemilihan Gubernur 2024, yang diharapkan berjalan lancar dan partisipatif.
(Sya’ban)











