PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (kobar), Selasa 24 September 2024, menggelar kegiatan Deklarasi Kampanye Damai. Acara tersebut sebagai tanda dimulainya tahapan kampanye oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat.
Dalam acara deklarasi tersebut dihadiri Penjabat Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi, Ketua Sementara DPRD Kobar Siti Mukaromah, Unsur Forkopimda Kobar, serta dua Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, yakni Rahmat Hidayat – Eko Soemarno dan Hj Nurhidayah – Suyanto.
Kegiatan deklarasi kampanye damai di isi dengan penandatanganan kesepakatan dari semua pihak dalam rangka mewujudkan Pilkada Kobar aman dan kondusif. Selain penandatanganan kesepakatan juga pelepasan burung dara sebagai simbol Pilkada Kobar penuh kedamaian.
Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, kegiatan Deklarasi Kampanye Damai bertujuan mengingatkan kepada kedua Pasangan Calon agar bersama sama menciptakan suasana kampanye dengan penuh kedamaian sehingga Kobar tetap kondusif.
“Agenda kampanye telah ditetapkan yakni mulai tanggal 25 September hingga tanggal 23 November 2024, deklarasi kampanye damai sebagai tanda kegiatan kampanye di mulai, begitu juga dengan kegiatan konvoi dari masing masing pasangan calon, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat yang akan ikut dalam Pilkada,” ujar Chaidir.
Chaidir mengingatkan kepada kedua pasangan calon, bahwa Kobar punya sejarah buruk perihal Pilkada di tahun 2010, sehingga Kobar masuk zona merah atau daerah rawan konflik pada pelaksanaan Pilkada ini.
“Disaksikan oleh Pj Bupati Kobar dan unsur Forkopimda Kobar, Kedua Pasangan Calon telah menandatangani kesepakatan wujudkan Pilkada Kobar yang aman, kami harapkan kedua pasangan calon bisa merubah zona merah menjadi zona putih dengan terciptanya Pilkada yang damai tidak ada hal hal yang menyebabkan Kobar berada di zona rawan konflik,” ucap Chaidir.
Chaidir juga menanbahkan, pada kegiatan konvoi keliling kota Pangkalan Bun dan Kumai, KPU Kobar telah berkordinasi dengan Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, dimana dalam kegiatan tersebut dibatasi kendaraan yang ikut konvoi hanya roda empat sebanyak 15 unit. Hal ini demi kelancaran dan ketertiban konvoi.
(man)











