KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Gunung Mas 

KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon (Paslon) bupati dam wakil bupati tahun 2024 yang dilaksanakan di aula KPU setempat, Senin 23 September 2024 malam.

Hasil pengundian, Paslon Jaya Samaya Monong -Efrensia L.P Umbing mendapat nomor urut satu, Sedangkan nomor urut dua pasangan calon Kusnadi B. Halijam dan Daldin.

Usai membuka nomor urut kedua Paslon memperlihatkan kepada komisioner KPU Kabupaten Gunung, kemudian dibacakan surat keputusan (SK) nomor urut calon untuk ditetapkan menjadi peserta pemilu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Elfrinst G Tumon menyebutkan, bahwa proses pengundian nomor urut tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan peraturan KPU nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

“Rapat pleno terbuka yang diselenggarakan hari ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” terangnya.

Diketahui paslon nomor urut satu Jaya Samaya Monong – Efrensia L.P Umbing diusung oleh Partai Golkar, Perindo, Nasdem, Demokrat, PAN, Gerindra, PKB, Hanura, PPP dan PSI.

Semetara untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor dua Kusnadi B. Halijam dan Daldin yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dengan jumlah suara 16.969 atau 24 persen dari suara sah Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024.

(ale) 

baca juga ...  Jalan Rusak akibat Dilewati Truk Kelebihan Tonase, Kadishub Kotim Akui Lemah Pengawasan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!