Ketua Bawaslu Sebut Belum Ada Pelanggaran di Pilkada Sukamara

SUKAMARA – Ketua Bawaslu Kabupaten Sukamara, Robi Padlansyah mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum mencatat adanya pelanggaran selama tmahapan pilkada termasuk pelanggaran netralitas ASN termasuk kepala desa dan lurah.

“Untuk saat ini masih belum ada, karena kemarin baru tahapan penetapan nomor urut dan saat ini masih dua hari masa kampanye, dan harapan kami tidak ada pelanggaran dan kami lebih mengutamakan pencegahan untuk meminimalisir pelanggaran sehingga pilkada berjalan dengan lancar, tertib dan aman,” terang Robi Padlansyah usai pembukaan rapat koordinasi penanganan pelanggan dan deklarasi netralitas kepala desa, lurah se-Kabupaten Sukamara di BPG, Kamis 26 September 2024.

Robi Padlansyah menerangkan jika pihaknya berupaya lakukan upaya pencegahan dengan melaksanakan rapat koordinasi penanganan pelanggan dan deklarasi netralitas kepala desa, lurah se-Kabupaten Sukamara.

“Kegiatan ini bagian dari evaluasi kami terhadap penanganan pelanggaran dari pemilihan umum 2024 dan untuk deklarasi kepala desa serta lurah sebagai bentuk upaya pencegahan agar mereka senantiasa menjaga netralitas,” terang Robi Padlansyah.

Netralitas kepala desa dan lurah sangat penting sehingga tidak ada keberpihakan dan memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon pada pilkada Sukamara 2024.

“Kegiatan ini juga bentuk tindak lanjut dari surah keputusan bersama antara Bawaslu, KASN, Mendagri, Menpan RB, TNI dan Polri agar lembaga terkait senantiasa mensosialisasikan untuk menjaga netralitas selama pilkada 2024,” jelas Robi Padlansyah.

Selain itu, Robi Padlansyah mengungkapkan jika kegiatan yang digelar pihaknya itu merupakan bentuk mitigasi risiko agar tidak terjadi pelanggaran yang kemungkinan akan dilakukan oleh lurah, kepala desa, ASN, TNI Polri.

“Karena kalau terjadi pelanggaran oleh ASN TNI Polri kepala desa atau lurah maka Bawaslu akan menindaklanjuti pelanggaran itu, jika terbukti kami berikan rekomendasi kepada PPK atau pejabat pembina kepegawaian yang akan memberikan sanksi,” tukas Robi Padlansyah.

baca juga ...  Direktur RSUD Sukamara : Jangan Takut Divaksin Covid-19

(enn)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!