SAMPIT – Rimbun resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024-2029 oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Penetapan ini berdasarkan Surat DPP PDI Perjuangan Nomor 5581/IN/DPP/IX/2024 yang diterbitkan pada 4 September 2024. Selain itu, penunjukan ini juga diperkuat melalui hasil rapat DPP PDI Perjuangan yang diselenggarakan pada 10 September 2024.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri DPP PDI Perjuangan memerintahkan seluruh Anggota DPRD Kotim dari Fraksi PDIP untuk mendukung dan menaati keputusan tersebut.
“Termasuk memberikan dukungan penuh kepada Rimbun dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Kotim,” tulis Megawati.
Keputusan ini sejalan dengan strategi partai dalam memperjuangkan kebijakan daerah.
PDI Perjuangan dengan perolehan kursi terbanyak yaitu 10 kursi mengisi jatah Kursi Ketua, yang mana periode 2019-2024 diisi oleh Rinie.
Rimbun dikenal sebagai anggota dewan yang sudah lama duduk di DPRD Kotim, 2024-2029 merupakan periode keempatnya, dan ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Perjuangan Kotim.
(Nardi)











