SAMPIT – Pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024-2029 resmi ditetapkan, Senin 30 September 2024.
Rimbun ditetapkan sebagai Ketua DPRD, didampingi oleh Juliansyah sebagai Wakil Ketua I, dan Rudianur sebagai Wakil Ketua II.
Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan untuk menjabat sebagai wakil ketua dan siap bekerjasama dengan seluruh anggota DPRD Kotim lainnya dalam menjalankan tugas dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Ia pun berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disamping sebagai hari yang bahagia penetapan sebagai unsur Pimpinan DPRD juga merupakan tugas yang berat.
“Hari ini berbahagia sekaligus terharu karena menjadi unsur pimpinan DPRD adalah tugas yang berat, bahkan kadang keluarga harus dikesampingkan demi mengutamakan kepentingan menjalankan tugas,” ujar Rudianur yang pada periode sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua I.
Menurut Rudianur, masukan dan saran dari berbagai pihak sangat diperlukan oleh pimpinan DPRD dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
Diketahui, dalam Pemilihan Legislatif 2024, perolehan kursi tertinggi di DPRD Kotim 2024-2028 diraih oleh PDIP dengan 10 kursi, diikuti oleh Gerindra dengan enam kursi, dan Golkar dengan lima kursi.
(nardi)










