SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap keluhan masyarakat, terutama kewajiban perusahaan besar swasta (PBS).
Ia menyatakan bahwa selama ia duduk terus berjuang bersama warga untuk menuntut hak-hak mereka, termasuk saat dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kotim.
Rimbun mengungkapkan, salah satu penyebab konflik yang kerap terjadi adalah kewajiban perusahaan yang belum dipenuhi, khususnya di sektor kelapa sawit.
“Banyak muncul persoalan terkait kewajiban perusahaan yang belum diberikan kepada masyarakat. Ini termasuk hak plasma yang seharusnya diberikan kepada warga, sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya. Kamis 3 Oktober 2024.
Menurutnya, persoalan ini telah menimbulkan berbagai konflik di masyarakat, dan DPRD Kotim siap berdiri bersama warga untuk mendesak perusahaan agar segera memenuhi kewajiban tersebut.
“Kami di DPRD siap memperjuangkan hak-hak warga, memastikan aspirasi mereka ditindaklanjuti, dan semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Rimbun.
Ia juga menekankan pentingnya bekerja sama dengan organisasi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Bersama masyarakat dan organisasi, kita bergandeng tangan untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak warga. Ini adalah tugas utama saya sebagai Ketua DPRD,” tegasnya.
(nardi)











