Korban Arisan Bodong Kian Bertambah, Korban Alami Kerugian Hingga Ratusan Juta

SAMPIT – Korban kasus arisan bodong yang dilakukan oleh pelaku berinisial T kini sudah mencapai 30 orang dan terus bertambah setiap harinya.

Korban sampai dengan saat ini yang sudah melaporkan pelaku T ke pihak kepolisian tepatnya di Polsek Baamang bertujuan agar pelaku dapat mengembalikan sejumlah uang yang telah digunakan.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu 13 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, puluhan orang berbondong-bondong datang ke Mapolsek Baamang bersama pendiri arisan untuk dilakukan mediasi.

Dalam kasus tersebut menurut salah satu korban AW kerugian yang dialami setiap orang bervariasi mulai dari Rp 3.000.000 hingga Rp 133.000.000.

“Total kerugian yang dialami oleh kami lebih dari setengah miliar,” ucap korban AW, Kamis 17 Oktober 2024.

Adapun jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, sebab masih ada beberapa anggota arisan yang belum melaporkan pelaku T ke pihak Kepolisian.

Korban AW mengaku tidak memiliki firasat sedikitpun bahwa arisan yang telah dirinya ikuti akan menjadi permasalahan dikemudian harinya.

“Saya juga awalnya tahu dari anggota arisan lain. Tapi setelah beberapa jam, ada pesan masuk dari adik yang bersangkutan yang menyatakan jika arisan yang saya ikuti bermasalah,” tuturnya.

Sementara itu menurut AW pelaku T sudah melakukan kesepakatan dengan pihak korban dan disaksikan oleh anggota kepolisian dari Polsek Baamang akan membayar kerugian korban secara bertahap hingga lunas dalam jangka waktu satu tahun.

“Kami sudah melakukan kesepakatan dengan pelaku bahwasanya akan melakukan pembayaran secara bertahap selama satu tahun,” tutup AW.

(sattar)

baca juga ...  Tidak adanya Jembatan Timbang Salah Satu Penyebab Jalan Menjadi Rusak
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!