SAMPIT – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, secara resmi dilantik sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah janji yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham KalimantanTengah, Maju Amintas Siburian. Selain Meldy Putera juga ada anggota lainnya yang menyatakan komitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
Pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi di organisasi MPDN untuk memastikan kesinambungan keanggotaan dan kelancaran tugas dalam lembaga tersebut, terutama ketika ada anggota yang tidak bisa melanjutkan masa tugasnya.
Melihat pengalamannya sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera diharapkan mampu memberi semangat baru dalam pegawasan notaris di daerah Kotim.
Meldy Putera kepada media ini menekankan betapa pentingnya integritas dalam setiap tugas yang diemban, baik sebagai anggota MPDN maupun dalam perannya sebagai Kepala Lapas. Sumpah janji yang diucapkan menurutnya bukan sekadar janji formal, melainkan sebuah komitmen untuk menjalankan tugas dengan baik.
“Tugas ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Meldy mendapatkan ucapan selamat dari berbagai pihak yang hadir. Ia bertekad untuk menjalankan tugas barunya dengan sebaik-baiknya, membawa semangat kepemimpinan yang sudah ia tunjukkan selama ini di Lapas Kelas IIB Sampit ke dalam perannya di MPDN Kotim. (im)











