Bangun Kolaborasi, Lapas Sampit dan Kejaksaan Susun Strategi Pencegahan Overstaying

SAMPIT – Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas), Lapas Kelas IIB Sampit, Gandung, mengadakan pertemuan dengan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, pada hari Rabu 23 Oktober 2024.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencegah overstaying tahanan dan meningkatkan pertukaran data melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Mewakili Kepala Lapas Meldy Putera Gandung menekankan betapa pentingnya menangani masalah administrasi yang bisa menyebabkan tahanan melewati masa penahanannya, seperti keterlambatan dokumen. Dengan SPPT-TI, mereka berharap proses pertukaran informasi bisa lebih cepat dan akurat.

“Kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dan kejaksaan sangat penting untuk melindungi hak tahanan,” ujar Gandung.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan pemantauan status tahanan secara real time, sehingga risiko overstaying dapat dikurangi.

Sementara itu Kasi Pidum Andep Setiawan menyambut baik inisiatif Lapas Sampit dan ia menekankan bahwa pertukaran data digital sangat membantu untuk mempercepat penanganan perkara. Mereka juga membahas cara mempercepat administrasi, khususnya pengiriman surat penahanan, agar tidak ada tahanan yang terjebak dalam masalah waktu.

Pertemuan ini juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga penegak hukum. Gandung juga menekankan bahwa kerjasama yang baik penting untuk menciptakan sistem peradilan yang efisien dan manusiawi.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan koordinasi rutin guna mengatasi masalah terkait tahanan. Lapas Kelas IIB Sampit, di bawah pimpinan Meldy Putera, berkomitmen untuk mencegah overstaying dan memastikan semua proses pemasyarakatan sesuai standar hukum. Koordinasi ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan pemasyarakatan di Lapas Sampit. (im)

baca juga ...  ​DPD Golkar Usulkan Supriadi Isi Jabatan Wakil Ketua DPRD Kotim
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!