SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara M Fakhmy Rizali menerangkan bahwa tingginya jam operasional kendaraan pengangkut sampah yang beroperasi untuk pelayanan sampah menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya.
Hal itu lantaran, sebagian besar kendaraan truk pengangkut sampah sudah berusia tua dan harus beroperasi setiap hari dengan minimnya dukungan anggaran yang disediakan dalam tahun 2024.
Untuk itu, DLH Sukamara mengambil beberapa solusi agar pelayanan tetap berjalan maka disiapkan tempat pembuangan yang bisa dipakai oleh warga untuk membuang sampah sebelum diangkut ke Tempat Pengolahan Akhir Sampah.
“Karena angggaran untuk operasi seperti BBM truk pengangkut sampah ini tidak akan cukup sampah akhir tahun dengan jam operasional yang tinggi setiap hari, maka kami menempatkan sejumlah Binbox Tempat Pembuangan Sampah dibeberapa titik di dalam Kota Sukamara,” jelas M Fakhmy Rizali, Rabu 23 Oktober 2024.
“Untuk penempatan Binbox saat ini ada dibeberapa wilayah terutama yang ada dalam kota kabupaten seperti wilayah Kelurahan Mendawai, Kelurahan Padang, Desa Natai Sedawak dan Desa Pudu,” ujar Fakhmy Rizali.
Diharapkan dengan adanya Binbox ini selain pelayanan tetap berjalan juga tidak berpengaruh kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang selama ini melaksanakan kutip sampah mengingat penempatan Binbox juga menyesuaikan dengan keberadaan pelanggan yang sudah ada.
“Bahkan nantinya seiring waktu apabila Binbox ini juga ditarik kembali maka mereka bisa menjadi pelanggan kutip sampah yang dikelola oleh KSM, dan juga kami sudah menerima masukan dan saran dari mereka untuk penempatan apabila ada yang perlu dikoordinasikan sehingga semuanya tetap bisa berjalan,” ucap Fakhmy Rizali.
“Kedepannya kami ingin KSM ini yang berjalan untuk pelayanan persampahan, dan kami secara bertahap akan mengurangi Binbox TPS juga TPS permanen yang saat ini masih akan akan kami tutup, namun kami melakukan secara bertahap sambil melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk merubah pola pembuangan sampah agar mau menggunakan jasa KSM,” tukas M Fakhmy Rizali.
(enn)











