PALANGKA RAYA – Seorang staf perempuan berinisial S di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diduga mengalami aksi pemukulan oleh seorang kepala sekolah salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Palangka Raya.
Insiden ini terjadi pada jam istirahat siang, Senin 7 Oktober 2024, di dalam ruangan kerja korban. Terduga pelaku melakukan kekerasan karena cemburu terhadap korban yang bekerja sebagai rekan kerja suaminya.
Korban menjelaskan bahwa pada saat kejadian, suami pelaku tidak ada didalam ruangan. Pelaku tiba-tiba masuk ke ruangannya. Korban yang merasa tidak nyaman, kemudian korban mendekati pelaku.
Saat korban mencoba menanyakan apa yang terjadi, pelaku tidak hanya marah tetapi juga mulai menunjuk-nunjuk wajah korban dan melontarkan kata-kata kasar.
“Saya menanyakan apa masalahnya dan kenapa dia memusuhi saya. Saya juga bilang kalau saya tidak menyukai suaminya,” ungkap S.
Namun, perkataan tersebut justru membuat pelaku semakin emosi dan melayangkan pukulan ke wajah korban.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka memar di wajah sebelah kiri dan lebam di rahang bawah. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya.
Awalnya, korban ragu untuk melapor, namun setelah mendapat dorongan dari keluarganya, termasuk kakaknya yang seorang anggota kepolisian, kemudian ia memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Selain korban, seorang mahasiswa magang yang berada di lokasi saat kejadian juga menjadi saksi mata pemukulan tersebut.
Berdasarkan informasi dari pihak Polresta Palangka Raya, mereka saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Kasi Humas Polresta Palangka Raya, Iptu Sukrianto, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan kasus ini sedang ditangani oleh tim Jatanras Reskrim.
“Kami sudah menerima laporan dan proses penyelidikan sedang berlangsung. Keterangan saksi sudah diambil, dan pemanggilan terlapor sedang disiapkan,” jelas Sukri, Kamis 17 Oktober 2024.
Polisi berharap rekaman CCTV akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai insiden tersebut untuk mempercepat penyelidikan.
Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Ipda Helmi Hamdani, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami tidak bisa memperkirakan kapan penyelidikan ini selesai, karena setiap tahap harus dilakukan dengan teliti, termasuk pengumpulan keterangan saksi dan bukti lain,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Berita Sampit melalui pesan WhatsApp, Rabu 23 Oktober 2024.
Kasus ini masih terus berkembang, dan pihak kepolisian berupaya memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
(Sya’ban)











