Satpol PP Razia Tempat Kos-Penginapan di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah wisma dan kos-kosan di Jalan Temanggung Tilung VI dan Jalan Menteng XII, Jumat 25 Oktober 2024. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.

Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan, bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama untuk mencegah keberadaan penghuni tanpa identitas jelas.

“Kegiatan ini berkaitan dengan Pilkada 2024 di Kota Palangka Raya. Kami mengimbau agar tidak ada penghuni di wisma atau kos-kosan tanpa identitas atau tanda pengenal,” ucapnya.

Dalam operasi tersebut, tim menemukan seorang laki-laki tanpa identitas di salah satu wisma di Jalan Tilung VI.

“Pria tersebut sudah kami minta pulang. Ini langkah preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Razia serupa akan terus dilakukan hingga 2 November 2024, termasuk menyasar tempat hiburan malam.

“Kami akan tetap melakukan pengecekan tanda pengenal. Silakan beraktivitas seperti biasa, tetapi pastikan membawa identitas resmi,” tegasnya.

Selain menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Berlianto menyebutkan bahwa Satpol PP juga akan mempertimbangkan hukum adat dalam penindakan pelanggar.

“Jika ada pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan pemangku adat untuk memastikan ketertiban tetap terjaga,  langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib menjelang pesta demokrasi di Kota Palangka Raya, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

(yud)

baca juga ...  Majelis Hakim Tunda Pembacaan Putusan Terdakwa Pemalsuan Surat PT TGM
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!