Dewan Sidak RSUD Murjani Sampit, Temukan Pasien Antre hingga Siang Belum Terlayani

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun bersama Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung pelayanan dan bertemu dengan pasien dan pegawai RSUD dr Murjani Sampit, Senin 28 Oktober 2024.

Sidak yang dilakukan Ketua DPRD ini juga didampingi Wakil Ketua II Rudianur, Ketua Komisi III Dadang H  Syamsu, Wakil Ketua Riskon Fabiansyah, Sekretaris Langkap, serta anggota SP Lumban Gaol, Marudin, Syahbana, M Hafiz, dan Noor Aprilly.

“Sidak ini dilakukan menindaklanjuti sejumlah surat masuk dan keluhan masyarakat yang berharap perbaikan layanan di rumah sakit tersebut,” kata Rimbun saat diwawancara.

Dalam sidak tersebut, Rimbun sempat berbincang dengan sejumlah pasien yang mengaku sejak pagi menunggu hingga siang belum dilayani.

Rimbun menemukan beberapa masalah, salah satunya adalah jaringan internet yang sedang diperbaiki sehingga berdampak pada sistem administrasi elektronik pasien.

“Saat ini sedang dilakukan perbaikan penambahan jaringan, yang menjadi kendala dan menyebabkan keterlambatan pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, Rimbun menjelaskan bahwa proses pendaftaran di RSUD dr Murjani tersedia secara online dan umum.

“Dari penjelasan dokter tadi, jika antrean nomor 2 namun belum datang, maka akan dilewati, saat di RS, pasien yang hadir duluan akan dilayani terlebih dahulu,” katanya.

Ia menyarankan agar nanti diadakan rapat bersama Komisi III DPRD Kotim dan RSUD dr Murjani Sampit untuk membahas bersama, isi negatif atau positif bisa terjawab dan terselesaikan nantinya bagaimana pelayanan terbaik bisa diberikan pada masyarakat.

Dari pantauan antrean pasien di lantai 3 terlihat penuh. Sejumlah pasien mengaku menunggu sejak pagi jam 07.00 WIB namun hingga jam 11.00 belum dilayani.

Fitri, salah satunya keluarga pasien yang datang dari Bagendang Hilir daftar antrean umum sejak pagi pukul 05.00 WIB untuk berobat di poli saraf,  namun tetap saja hingga pukul 11.30 WIB belum dilayani.

baca juga ...  Kuasa Hukum PT. KMA Diusir Pihak Komisi I DPRD Kotim Saat RDP

“Kami sejak subuh disini, tidak daftar online, katanya menunggu habis antrean online baru mereka dilayani,” ungkapnya.

(nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!