PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS), Selasa 29 Oktober 2024.
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Agustan Saining mengatakan, bahwa melalui rakor ini menjadi langkah untuk membangun sinergi antarpihak dalam pelaksanaan dan evaluasi Program Perhutanan Sosial di Kalimantan Tengah.
“Upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas kelompok di kawasan hutan merupakan tanggung jawab kita semua. Dimana, peningkatan kapasitas kelembagaan, kawasan dan usaha kelompok masyarakat perhutanan sosial harus terus kita dampingi, agar masyarakat mampu mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan dalam suasana keadilan sosial yang berkelanjutan,”ucapnya.
Seperti diketahui pemberdayaan masyarakat dapat terjadi, apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi. Hal ini perlu di dorong agar masyarkat memiliki inisiatif mandiri.
“Apabila pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik, maka ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi bisa terwujud. Kita ketahui bersama, ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan adalah program kita bersama baik Pemerintah Pusat maupun Daerah. Dan kita sebagai pembina/pengarah masyarakat harus terus mendorong dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Terwujudnya perekonomian yang baik disebabkan beberapa faktor, salah satunya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul yang dapat bersaing dan bertahan dalam era global yang kompetitif seperti saat ini.
“Saya berharap, kepada Perangkat Daerah, LSM/NGO dan atau lembaga yang terlibat dalam kegiatan ini, agar terus berkolaborasi guna menyusun perencanaan kegiatan sesuai dengan tupoksinya masing-masing, guna mendorong peningkatan kapasitas kelompok perhutanan sosial yang kompetitif,” ungkapnya.
(yud)










