SAMPIT – Nasib pilu dialami oleh wanita berinisial KWO (17) asal Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) karena mengalami penyiksaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial H (21).
Korban oleh suaminya tersebut kerap kali dituduh berselingkuh dengan pria lain hingga berujung dengan pertengkaran hingga penganiayaan.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 31 Oktober 2024, di kediamanya Jalan Jenderal Sudirman di wilayah Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim.
Dalam peristiwa KDRT yang dilakukan oleh pelaku H, korban KWO mendapatkan sejumlah luka di tubuhnya terutama di bagian kepala dan bahu.
“Luka paling parah yang saya alami dan sampai sekarang masih terasa sakitnya di bahu dan leher,” ungkap korban pada Sabtu 2 November 2024.
Dirinya juga mengaku bahwa sebelum terjadinya KDRT yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan suaminya, sempat terjadi cekcok mulut karena selalu dituduh selingkuh dengan laki-laki lain karena sering keluar malam.
“Saya sempat membantah bahwa itu tidak benar adanya, karena saya tidak merasa melakukan hal seperti itu,” kata korban.
Setelah itu ia menyampaikan bahwa pelaku langsung mencekik leher dengan tangan kanannya kemudian mencakar bagian bahu serta pergelangan tangannya yang mengakibatkan ia mengalami luka lecet pada bagian leher, bahu serta pergelangan tangan dan saat itu terlapor juga menendang kakinya hingga terjatuh.
Atas kejadian tersebut ia merasa keberatan dan mengalami trauma selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telawang dengan membawa sejumlah saksi beserta dengan bukti agar terlapor yang merupakan suami sahnya dapat diproses secara hukum yang berlaku.
“Saya sudah melaporkan pelaku ke Polsek Telawang agar dapat diproses hukum karena sudah melakukan KDRT terhadap saya,” pungkasnya.
(sattar)