Polres Lamandau Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bagian dari Pengungkapan 80 Kasus Besar oleh Bareskrim Polri-Polda jajaran

NANGA BULIK – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memaparkan hasil operasi selama dua bulan terakhir pada konferensi pers yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Jumat 1 November 2024.

Dari pengungkapan 80 kasus besar oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran, Polres Lamandau berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi,yakni berhasil mengamankan dua kali pengiriman narkoba dari jaringan lintas Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Penangkapan pertama pada 8 Oktober 2024 menyita 50 kilogram narkotika, sedangkan penangkapan kedua pada 16 Oktober menyita 7 kilogram, dengan total barang bukti mencapai 57 kilogram.

Komjen Wahyu menegaskan pengungkapan ini mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas nasional.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk bertindak tegas, membongkar jaringan narkoba dari hulu hingga hilir.

Dari total 80 kasus yang diungkap, Polri telah menetapkan 136 tersangka dengan barang bukti mencakup sabu seberat 1,7 ton, ganja 1,12 ton, dan ekstasi sebanyak 357.731 butir.

Wahyu mengingatkan bahwa peredaran narkoba sebesar ini berpotensi mengancam jutaan nyawa.

Selain barang bukti narkoba, PPATK mengungkapkan perputaran uang dari jaringan narkoba internasional yang mencapai Rp59,2 triliun. Polri kini menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset para pelaku senilai Rp869,7 miliar.

Keberhasilan Polres Lamandau mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi ini dinilai penting dalam upaya mendukung program prioritas pemerintah.

Dengan total 57 kilogram narkoba yang disita, Polres Lamandau sebelumnya juga sempat membongkar jaringan pengedar lintas provinsi dengan barang bukti mencapai 33 kilogram.

“Polres Lamandau bersama jajaran kepolisian lainnya akan terus berkolaborasi dalam operasi berkelanjutan guna memberantas peredaran narkoba di seluruh pelosok Indonesia,” ujar Komjen Wahyu Widada.

baca juga ...  Alot dan Diskors Dua Jam, Rapat antara DPRD Kalteng dengan Eksekutif Belum Final

(andre)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!