Bawaslu Tegaskan Tetap Proses Oknum Ketua PPS

SAMPIT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah melakukan pemanggilan terhadap ketua PPS yang diduga melanggar netralitas sebab ikut terlibat dalam deklarasi untuk memberikan dukungan kepada salah satu paslon bupati dan wakil bupati.

Komisioner Bawaslu Kotim, Salim Basyaib mengungkapkan bahwa proses terhadap ketua PPS yang telah dilaporkan ke Bawaslu akan tetap berjalan.

“Proses pemeriksaan terhadap ketua PPS ini akan tetap berjalan,” ungkap Salim pada Kamis 7 November 2024.

Salim juga menegaskan bahwa terlapor yang merupakan salah satu ketua PPS di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, akan tetap ditindaklanjuti sesuai dengan laporan yang diterima oleh Bawaslu.

“Masalah terlapor sebagai ketua PPS bukan wewenang kami melainkan wewenang KPU, kami hanya berfokus pada laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas,” tegas Salim.

Adapun terkait dengan kabar pengunduran diri terlapor sebagai Ketua PPS, Salim Basyaib mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui hal tersebut, tetapi dengan adanya informasi pengunduran diri terlapor sebagai Ketua PPS tidak berdampak pada proses yang berjalan.

“Memang ada informasi yang saya terima terkait dengan pengunduran diri terlapor sebagai Ketua PPS, tetapi tidak ada korelasinya dengan pemeriksaan yang kami lakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut,mengenai pengunduran diri terlapor sebagai Ketua PPS merupakan tanggung jawab dari KPU Kotim, selaku penanggung jawab juga sebagai lembaga yang berwenang.

“Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke KPU Kotim selaku penanggung jawab juga sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam informasi pengunduran diri ketua PPS yang sedang kami periksa ini,” tutupnya.

(sattar)

baca juga ...  Bupati Kotim: Pembelajaran Tatap Muka Belum Bisa Dilakukan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!