TAMIANG LAYANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Damkar Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Timur Nomor 180/366/HUK/202 tentang pedoman peningkatan kesiapsiagaan bencana. SK tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara BPBD Damkar, Karang Taruna dan Taruna Tanggap Bencana (Tagana) dalam menghadapi potensi bencana di wilayah ini.
Kepala Pelaksana BPBD Damkar Barito Timur, Ahmad Gazali, menyerahkan SK ini kepada perwakilan Karang Taruna dan Tagana dalam sebuah pertemuan di Tamiang Layang pada Kamis, 7 November 2024.
Gazali menjelaskan bahwa kerja sama ini sudah dirancang melalui diskusi kelompok terarah (FGD) sebelumnya, yang bertujuan untuk menyatukan komitmen dalam kesiapsiagaan bencana.
“Hari ini kami bersilaturahmi dengan Karang Taruna dan Tagana untuk mensosialisasikan kerja sama yang telah dirumuskan bersama, yaitu komitmen dalam meningkatkan kesiapsiagaan bencana di Barito Timur,” ungkap Gazali.
Dengan adanya SK Bupati tersebut, BPBD Damkar memiliki dasar hukum untuk melibatkan Karang Taruna dan Tagana dalam upaya mitigasi bencana di daerah. Gazali menekankan pentingnya kehadiran kedua organisasi tersebut dalam membantu mengurangi dampak bencana sesuai kapasitas masing-masing.
“Kini mereka memiliki payung hukum melalui SK Bupati yang diserahkan resmi hari ini. Pedoman kesiapsiagaan ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas mereka saat terjadi bencana,” ujarnya.
Ketua Karang Taruna Barito Timur, Ariwaratanu, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPBD Damkar yang melibatkan pihaknya dalam penanggulangan bencana. Menurutnya, SK tersebut memberikan kejelasan peran Karang Taruna dalam upaya mitigasi di lapangan.
“SK ini bisa menjadi pegangan kami sehingga lebih percaya diri dalam penanggulangan bencana. Selain itu, kami juga bisa membantu memberikan informasi lebih cepat ke BPBD Damkar melalui grup komunikasi seperti WhatsApp,” jelas Ariwaratanu.
Senada, Koordinator Tagana Barito Timur, Wuriani, menilai bahwa dengan adanya SK Bupati ini, Tagana memiliki landasan hukum yang kuat untuk berpartisipasi dalam kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana.
“Dengan SK ini, anggota Tagana lebih siap terlibat jika terjadi bencana di Barito Timur,” ungkap Wuriani.
SK Bupati ini diharapkan menjadi landasan yang memperkuat sinergi antara BPBD Damkar, Karang Taruna dan Tagana dalam upaya menghadapi berbagai ancaman bencana di Kabupaten Barito Timur. (BS-1)











