SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun bersama Komisi II melakukan sidak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman Km 14 Sampit, Kamis 7 November 2024.
Dalam kegiatan itu DPRD ingin melihat langsung kondisi TPA yang semakin banyak tumpukan sampah serta kekurangan sarana dan prasarana penunjang pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kotim.
“Adanya keterbatasan mobilisasi atau alat untuk operasional sampah sehingga menjadi kendala dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Rimbun.
Rimbun menilai dalam beberapa bulan tempat pembuangan akan semakin meluas. Menurutnya, jika ada alat berat maka sampah bisa ditumpuk lebih tinggi dan areal yang terpakai bisa semakin sedikit. Karena keterbatasan dana APBD, maka akan dicarikan sumber dana lainnya, seperti CSR Perusahan, bahkan dana dari pusat.
“Dalam waktu dekat akan kami jadwalkan rapat antara DPRD yang mengundang perusahaan perkebunan maupun pertambangan untuk memprogramkan CSR supaya bisa membantu pengadaan alat seperti angkutan truk, atau alat berat,” ungkapnya.
Dirinya berharap pada tahun 2025 mendatang ada beberapa alat yang bisa terakomodir untuk mendukung operasional dan kinerja DLH dalam rangka memberikan kenyamanan terutama di bidang persampahan, agar tidak lagi mengganggu masyarakat karena menumpuknya sampah yang belum terangkut.
Dikatakan, dalam pembahasan APBD Murni 2025 pekan depan, Komisi II dan DLH bisa memprioritaskan menganggarkan alat-alat yang diperlukan, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
DPRD juga akan mendorong Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) agar Dana Bagi Hasil (DBH) bisa didistribusikan sesuai dengan jadwal dan aturan yang berlaku khususnya untuk Kotim, karena sangat memerlukan anggaran itu agar bisa mengakomodir sarana dan prasarana untuk pelayanan masyarakat.
Sementara itu Kepala DLH Kotim Machmoer yang juga hadir bersama DPRD menyampaikan, sarana dan prasarana yang diperlukan tidak bisa hanya mengandalkan APBD, namun bisa dengan CSR atau dana dari pemerintah provinsi ataupun pemerintah pusat melalui kementrian dan mereka terus mengupayakan dengan konsultasi dan pengajuan proposal.
Sejumlah sarpras yang diperlukan diantaranya penambahan dua unit eksavator senilai Rp 5 miliar, penambahan 2 unit bulldozer senilai Rp 6 miliar, satu unit loader Rp 1 miliar, Rehab berat jembatan timbang senilai Rp 100 juta, penambahan dump truk 6 unit senilai Rp 5 miliar.
Selain itu penambahan bak kontainer 10 unit senilai Rp 1 miliar, pengadaan mesin gibrik lengkap 2 unit senilai Rp 4 miliar, pengadaan incenerator 1 unit senilai Rp 3 miliar, perubahan dokumen lingkungan senilai Rp 500 juta dan perlunya SDM operator serta mekanik alat berat sebanyak 7 orang.
(nardi)











