Hasil RDP Pasar PPM Sampit: Evaluasi SK Bupati hingga Tindak Tegas Pedagang yang Tidak Taat Aturan

SAMPIT – DPRD Kotim meminta pemerintah daerah untuklebih memperhatikan sarana dan prasarana Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, untuk peningkatan layanan dan menarik pengunjung, serta memaksimalkan pengawasan dan menindak tegas pegadang yang tidak mengikuti aturan yang berlaku sesuai Surat Keputusan (SK) 2023 terkait pedangan ikan di lahan parkir belakang PPM.

“Jika aturan itu boleh berjualan di area parkir dari 21.00 WIB sampai jam 05.00 WIB, maka harus taat, jangan sampai siang jam 07.00, selama ini dibiarkan harusnya ditindak tegas,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun, saat menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) revitalisasi pasar PPM Sampit, Kamis 7 November 2024.

“Bisa saja membawa Satpol PP untuk melakukan penertiban, jangan takut karena ada aturannya jelas, supaya pedagang sama-sama nyaman,” imbuhnya.

Selanjutnya, hasil RDP merekomendasikan untuk meninjau ulang SK Bupati tahun 2023 tentang penetapan perdagangan ikan yang menggunakan area parkir belakang PPM.

“Karena fasilitas lapak ikan yang ada banyak yang kosong, Kenapa harus di luar atau menggunakan area parkir. Kemudian memberikan kepercayaan kepada pengelola pasar untuk mengelola toilet pasar PPM sesuai aturan berlaku, jangan ada orang luar mengelola, karena bisa memicu kecemburuan sosial. Secara teknik akan dibahas bersama instansi terkait,” ucapnya.

Kemudian, mempertimbangkan lebih lanjut keinginan bupati untuk menggratiskan pajak PPM agar menarik minat pedagang mengisi lapak yang banyak kosong. Memperhatikan regulasi aturan tentang pasar dadakan yang beraktifitas diluar, karena mempengaruhi kunjungan masyarakat ke PPM Sampit, serta mengupayakan sinergitas dalam menjalankan tugas fungsi masing-masing OPD terkait dengan pasar PPM Sampit.

“Agar dalam mengelola pasar PPM saling bersinergi antara DLH PUPR, Satpol PP, Dinas Perindag, Dishub saling komunikasi demi menunjang kenyamana pengunjung PPM Sampit,” pungkasnya.

baca juga ...  TP PPK dan Dekranasda Katingan Diharapkan Saling Bekerjasama Menciptakan Pelaku Usaha Kreatifitas Tinggi

(nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!