SAMPIT – Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Handil Sohor Heru Kuswoyo memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotawaringin Timur (Kotim) atas laporan dugaan pelanggaran netralitas karena diduga melakukan deklarasi salah satu paslon kepala daerah, Kamis 7 November 2024.
Dirinya mengikuti proses yang dilaksanakan Bawaslu Kotim, ada sekitar 30 pertanyaan yang diberikan Bawaslu dan diperiksa selama satu jam lebih.
Namun ia mengaku sudah mengundurkan diri sebagai Ketua PPS demi menjaga netralitas di desanya.
“Iya saya mundur untuk menjaga netralitas kawan-kawan di desa, namun masih menjabat sebagai BPD,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa tidak berencana untuk datang ke Posko Paslon dan melakukan deklarasi, namun hanya mampir dan bertemu dengan penasehat BPD yang memang ada disitu.
“Kami sebenarnya mau ke Pundu dari Samuda, singgah sebentar ke kafe yang dekat posko lalu bertemu penasehat BPD yang kebetulan ada disitu,” ungkapnya.
Mereka bahkan akan melaporkan siapa yang menyebar video tersebut dan sudah mengetahui orangnya.
“Video itu harusnya untuk pribadi saja, namun malah disebarkan sehingga viral,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa bukan bagian dari tim pemenangan paslon dan mengklaim tidak melakukan deklarasi seperti di video yang tersebar.
“Spontanitas saja waktu itu, setelah selesai ke Pundu sekitar satu jam sudah tersebar video itu,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya Tim Hukum Bahalap Sanidin Siyono (SS) melaporkan sebanyak 10 orang ke Bawaslu Kotim, Kamis 31 Oktober 2024. Mereka terdiri dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa (Kades), hingga Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang diduga melanggar asas netralitas dalam Pilkada.
Ketua Tim Hukum SS, Freddy N Tindahaman, mengungkapkan bukti video dan foto menunjukkan mereka mendeklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan calon serta mengacungkan simbol jari dukungan.
Bawaslu Kotawaringin Timur (Kotim) sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor, termasuk Ketua PPS yang diduga melanggar netralitas sebab ikut terlibat dalam deklarasi untuk memberikan dukungan kepada salah satu paslon bupati dan wakil bupati.
Komisioner Bawaslu Kotim, Salim Basyaib mengungkapkan bahwa proses terhadap Ketua PPS yang telah dilaporkan ke Bawaslu akan tetap berjalan walau sudah mengundurkan diri.
(Nardi)