SAMPIT – Praktik ilegal peredaran bahan bakar minyak atau BBM yang seharusnya dirasakan masyarakat secara merata hingga kini masih merajalela dan menciderai proses penyaluran yang seharusnya diterima secara merata.
Baru-baru ini media beritasampit.com mendapatkan informasi bahwa ada praktek ilegal di salah satu SPBU yang dibangun di lingkungan perkebunan kelapa sawit. SPBU tersebut diketahui beraktivitas di wilayah Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah.
Menurut informasi dari sumber yang bisa dipercaya, pihaknya cukup kaget dengan adanya pembangunan SPBU tersebut. Bagaimana tidak, SPBU itu dibangun di wilayah desa yang cukup jauh dari jalan besar dan didalam lahan kebun kelapa sawit.
“Pembangunan itu terjadi enam bulan lalu, kami kira awalnya mau membangun apa. Setelah jadi ternyata SPBU, yang di jual itu ada BBM jenis pertalite dan solar subsidi,” kata sumber yang meminta namanya tidak sebutkan itu, Kamis 7 November 2024.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa dalam proses penyaluran nya, bahan bakar yang seharusnya bersubsidi itu di jual secara terang-terangan kepada pihak pelangsir. Bahkan para pelangsir itu lebih dulu menunggu kedatangan mobil transportir pengantar minyak.
“Kadang saya lihat para pelangsir itu mereka sudah ada lebih dulu di lokasi SPBU tersebut, seperti tahu gitu kapan mobil tangki pengantar minyak itu akan datang,” ujarnya.
Sumber ini juga mengungkapkan bahwa ada dugaan, stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU itu merupakan milik salah satu anak pejabat ternama di Kabupaten Kotim yang kini telah duduk dikursi legislatif.
Sampai berita ini naikan, aktivitas ilegal tersebut terus berjalan seperti biasanya. Warga sekitar juga mempertayakan apakah SPBU yang beroperasi didalam kebun kelapa sawit itu memiliki izin resmi. (im)











