Resmi Dilantik, 182 Anggota KPPS Nanga Bulik Akan Bertugas di 26 TPS

NANGA BULIK – Sebanyak 182 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Nanga Bulik resmi dilantik untuk menyukseskan Pilkada 2024. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kecamatan Bulik pada Kamis, 7 November 2024.

Para petugas KPPS yang dilantik akan bertugas dari 7 November hingga 7 Desember 2024 di 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 13 RT di Kelurahan Nanga Bulik.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh Lurah, Babinsa, serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) setempat.

Ketua PPS Nanga Bulik, Bintang Rahmadi, menjelaskan bahwa proses pelantikan ini merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Hari ini kami melaksanakan pelantikan anggota KPPS yang akan bertugas di 26 TPS di Kelurahan Nanga Bulik. Proses seleksi telah dilakukan sejak 17 September lalu, secara terbuka dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Bintang.

Bintang menambahkan, tahapan perekrutan dimulai dengan pengumuman penerimaan berkas pada 17 hingga 28 September, dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas pada 18-29 September. Hasil seleksi diumumkan pada 5-7 Oktober 2024.

Selanjutnya, PPS Nanga Bulik akan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk anggota KPPS pada 11-20 November, serta perekrutan petugas pengamanan TPS.

“Kami akan segera melaksanakan Bimtek untuk mempersiapkan para petugas, sekaligus menunggu petunjuk dari PPK dan KPU terkait pelatihan teknis pemungutan suara dan pengoperasian Sirekap,” pungkasnya.

(andre)

baca juga ...  123 Siswa SMPN 13 Palangka Raya Mengikuti Ujian PAS
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!