PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya melakukan pengawasan intensif terhadap persiapan logistik Pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati mengatakan pihaknya melakukan pengawasan melekat terhadap persiapan logistik yang dilakukan KPU Palangka Raya sebagai lembaga teknis penyelenggara.
“Kami telah mengimbau KPU untuk menyiapkan logistik sesuai jumlah, jenis, dan tepat waktu mengingat waktu pencoblosan tinggal 18 hari lagi,” ujar Endrawati, Sabtu 9 November 2024.
Menurutnya, pengawasan mencakup ketersediaan kotak suara, surat suara, alat coblos, tinta, dan formulir-formulir yang harus sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS.
“Ketidaksesuaian jumlah pemilih dengan surat suara akan menimbulkan masalah saat hari H, mengingat waktu pemungutan suara terbatas dari pukul 07.00 hingga 13.00,” jelasnya.
Endrawati mengungkapkan pihaknya mendapat informasi adanya kekurangan surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot yang akan segera dilengkapi KPU.
“Karena proses pengepakan dan distribusi ke 415 TPS yang tersebar di lima kecamatan dan 30 kelurahan harus tepat waktu dan tepat jumlah,” tegasnya.
(Syauqi)