Deteksi Dini Amankan Barang Terlarang Wujudkan Zero Halinar

IST/BERITASAMPIT - Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Tamrin Simamora saat memberikan arahan kepada anggotanya sebelum melakukan kegiatan razia blok hunian.

SAMPIT – Jajaran petugas Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, kembali melaksanakan razia pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat 8 November 2024 malam.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan zero halinar (bebas dari handphone, pungli, dan narkoba) di lingkungan Lapas. Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Tamrin Simamora, dengan arahan Kalapas Sampit, Meldy Putera. Seluruh petugas dengan sigap dan terkoordinasi menyisir setiap kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam Lapas.

Meldy Putera mengungkap dalam razia kali ini petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang tersembunyi di berbagai lokasi, antara lain 10 buah handphone, 4 stop kontak atau kabel rakitan, 10 charger, 3 earphone, serta 1 senjata tajam (sajam).

BACA JUGA:  Sanidin Sindir Program Petahana yang Menyentuh Masyarakat Hanya Saat Menjelang Pilkada Saja

Dengan adanya penemuan barang-barang ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya pengawasan yang ketat untuk menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Upaya deteksi dini ini kata Meldy menjadi langkah preventif dalam menjaga Lapas tetap aman dan terbebas dari gangguan yang berpotensi membahayakan.

“Seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti. Para petugas bekerja dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme, memastikan setiap sudut diperiksa dengan teliti tanpa menimbulkan gangguan bagi warga binaan. Penertiban seperti ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Sampit untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni,” sebut Meldy Putera, Sabtu 9 November 2024.

BACA JUGA:  Tidak Terima Laporan Bawaslu, Polres Kotim Pilih Tak Berkomentar

Usai razia, barang-barang hasil temuan langsung didata dan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Laporan lengkap mengenai pelaksanaan razia ini juga akan disampaikan kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng dan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalteng sebagai bagian dari tindak lanjut kegiatan.

“Melalui langkah-langkah tegas ini, kami terus berupaya mempertahankan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan,” tandas Meldy. (BS-01)